Penerima Bansos Harus Berbadan Hukum, Ketua DPRD Kota Batu: Wali Kota Harus Cari Jalan Keluar | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Penerima Bansos Harus Berbadan Hukum, Ketua DPRD Kota Batu: Wali Kota Harus Cari Jalan Keluar

Kamis, 10 Maret 2016 23:24 WIB

Cahyo Edy Purnomo

Sebelumnya, Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko beberapa waktu lalu menyampaikan supaya Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) untuk menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat dengan mudah. Karena hingga Maret ini belum ada pelaksanaan kegiatan sama sekali.

Hal itu diungkapkan ER sapaan akrabnya saat pertemuan dengan seluruh Kepala SKPD di Block Office. Menurutnya, Kesra yang bertanggung jawab soal Bansos harus aktif untuk menjaring warga dan organisasi penerima Bansos ini.

"Ya saya tahu ternyata ada regulasi mendasar dan mengikat bahwa penerima Bansos harus berbadan hukum. Saya kira ini harus dipikirkan, bukan saja oleh Kesra, tapi staf ahli dan bagian hukum juga," terangnya beberapa waktu lalu.

Menurutnya, masyarakat maupun organisasi yang menghasilkan karya riil itu sulit memiliki badan hukum. Dengan niat membantu mereka lalu terkendala adanya badan hukum, akan menutup komitmen pemerintah dalam hal membantu masyarakat.

"Seluruh bagian yang bertanggung jawab, silahkan buat format solusinya. Baik bagian hukum, staf ahli, dan asisten," tegas dia. (lih/thu/rev)

 

 Tag:   DPRD Batu

Berita Terkait

Bangsaonline Video