Puluhan Tempat Karaoke di Nganjuk Diduga Bodong, Satpol PP Tak Berkutik
Jumat, 11 Maret 2016 22:43 WIB
Sementara Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Nganjuk, Sudrajat, mengatakan, beberapa tempat karaoke memang dulunya sempat ada yang mengurus izin tetapi sudah mati. “Memang benar tempat karaoke di Nganjuk banyak yang belum mengantongi izin. Dulu memang sempat ada yang mengurus izin tetapi sepertinya sudah habis,” jelasnya dikonfirmasi via telepon.
Saat disinggung terkait tindakan yang akan apa yang akan diambil, Sudrajat mengatakan jika itu merupakan kewenangan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). “Kalau masalah penindakan itu kewenangan Satpol PP setempat,” imbuhnya.
Terpisah, Suhariyono, Kepala Satpol PP Nganjuk, membenarkan jika seluruh tempat karaoke di wilayahnya tidak ada yang mengantongi izin. Namun pihaknya tidak bisa untuk menindak karena belum adanya ketentuan dari pemerintah setempat. “Saya bisa mengambil tindakan kalau sudah ada statement dari dewan atau pejabat pemda setempat,” jelasnya.
Suhariyono menuturkan jika tempat hiburan itu dibiarkan untuk tetap beroperasi dengan catatan tetap kondusif. Menurutnya, yang terpenting pihak pemilik tempat hiburan bisa mengkondisikan sehingga tidak sampai mengundang protes dari warga.
“Kalau sampai ada masalah atau komplain dari warga, maka kita akan mengambil tindakan. Karena itu berarti keberadaan tempat hiburan sudah mengusik ketenangan masyarakat,” pungkasnya. (dit/sta)