Jelang Relokasi, Wali Kota Batu Minta PKL di Alun-alun Didata
Senin, 14 Maret 2016 23:25 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko meminta Pedagang Kaki Lima yang menempati kawasan alun-alun segera direlokasi dan harus dilakukan pendataan lengkap. Hal itu dimaksudkan agar nantinya bisa digunakan untuk memantau PKL yang sudah direlokasi kembali ke pinggir jalan atau tidak.
Disamping itu, data lengkap PKL di kawasan alun-alun itu bisa digunakan untuk melakukan pembinaan dan realisasi program bantuan dari Pemerintah.
BACA JUGA:
Wali Kota dan DPRD Batu Setujui Tiga Raperda Menjadi Perda
Keberatan Lapangan Stadion Brantas Dijadikan Tempat Relokasi PKL, PSSI Kota Batu Wadul Dewan
Soal Relokasi Pasar Buah Batu, Pedagang Tak Keberatan di Sekitar Stadion Brantas
Dirasa Merugikan, Pedagang Pasar Batu Minta Pemberlakuan One Way Ditinjau Ulang
"Kami minta Diskopindag mendata semua PKL di situ yang direlokasi secara lengkap. Mereka harus diperhatikan dan tidak sekedar direlokasi begitu saja," kata pria yang memiliki sapaan akrab ER ini, Senin (14/3).
Dijelaskan ER, pihaknya memang telah mengeluarkan Perwali kawasan alun-alun bebas dari kegiatan PKL. Hal itu dilakukan untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan para pengunjung alun-alun Kota Batu.
Terlebih lagi, alun-alun Kota Batu sebagai salah satu tempat edukasi layak anak dan keluarga. "Makanya, alun-alun harus tertata baik dan bisa dinikmati sepenuhnya oleh masyarakat tanpa ada gangguan," ucap Eddy Rumpoko.