Pemasang Kabel Optik Langgar Perwali, Dewan segera Minta Klarifikasi
Sabtu, 09 April 2016 22:40 WIB
“Sebenarnya ada banyak, namun yang kami panggil lebih awal, yang terindikasi perizinannya janggal,” tegas politisi PDIP.
Ia mengaku, ada beberapa persoalan yang akan diklarifikasi, yakni berkaitan dengan penggalian dan pemasangan kabel fiber optik, serta masalah izin pendiriannya.
Syaifudin mengungkapkan, pihaknya telah mengantongi sejumlah data terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan perusahaan tersebut. Pasalnya, Komisi C sudah melakukan sidak ke lokasi pemasangan kabel fiber optik dan menara telekomunikasi.
“Jika terbukti melanggar, maka proses perizinan yang dikeluarkan pemerintah kota sarat kong kalikong (KKN),” ujar pria yang akrab disapa Ipuk. (lan/ros)