Pemkab Pacitan Canangkan Bebas Pasung Sejak 2013
Rabu, 13 April 2016 11:24 WIB
"Kondisi inilah yang menyebabkan penderita gangguan jiwa sulit untuk sembuh. Kalaupun sembuh, namun kemungkinan untuk kambuh relatif tinggi," jelas Rachmad pada awak media.
Lebih lanjut, pejabat yang pernah memangku jabatan Staf Ahli Bupati ini mengatakan, ada beberapa sebab yang melatari seseorang mengidap penyakit gangguan jiwa. Pertama karena faktor genetika, faktor keluarga, yakni tidak adanya harmonisasi, persoalan pribadi, dan ekonomi.
Dari keempat faktor tersebut, genetika dan persoalan pribadi yang lebih mendominasi seseorang menderita gangguan jiwa. "Biasanya seseorang yang mengalami persoalan pribadi cenderung introfet/tertutup. Hal inilah yang menjadi pemicu berat, terjadinya penyakit gila," tutur dia.
Karena itu, seiring program bebas pasung, Rachmad mengimbau ketika masyarakat mendapati seseorang yang inkooperatif, segera ditangani. Terlebih saat ini RSD Pacitan sudah melakukan unjuk kerjasama dengan RS Jiwa di Solo dan RSJ Menur, Surabaya, sebagai RSJ rujukan.
"Di RSD Pacitan, sebenarnya bisa melakukan tindakan medis. Hanya saja belum ada ruangan rawat inap khusus bagi penderita gangguan jiwa. Karena itu sementara waktu mereka hanya menjalani obat jalan," pungkasnya. (pct1/dur)