JK Minta Reklamasi Teluk Jakarta Distop, Ahok: Dasar Hukumnya Mana? | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

JK Minta Reklamasi Teluk Jakarta Distop, Ahok: Dasar Hukumnya Mana?

Minggu, 17 April 2016 21:18 WIB

Nelayan menyegel Pulau G sebagai simbol penolakan reklamasi Teluk Jakarta, Minggu (17/4). foto: ANTARA

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Reklamasi Teluk Jakarta menuai perdebatan antara tetap dilanjutkan atau dihentikan. Wakil Presiden Jusuf Kalla menyarankan sebaiknya proyek tersebut dihentikan sementara.

"Kalau dalam proses ya bisa (dihentikan) sementara sambil menata atau mempelajari, mengambil dasar hukum yang benar," kata JK di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Minggu (17/4).

JK meminta seluruh aspek hukum terkait reklamasi benar-benar dikaji. JK pun sudah membicarakan hal ini dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya.

"Semua itu berdasarkaan hukum. Ada undang-undang untuk itu. Tadi kalau bicara dengan Bu Menhut (LHK), bagaimana kita membuat keputusan sesuai dengan undang-undang yang ada. Izinnya bagaimana, lingkungannya bagaimana, baru bisa," kata JK.

Diwawancara secara terpisah Siti Nurbaya menyatakan pihaknya tengah menyusun laporan terkait reklamasi tersebut. Dia telah meminta jajarannya untuk mengawasi AMDAL serta kemungkinan yang akan terjadi bila proyek berlanjut.

"Rencana aksi kita sedang pelajari dan nanti malam saya akan rapat untuk tim karena besok harus submit (berikan) ke DPR," kata Siti.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) pertanyakan dasar hukum penghentian sementara itu.

"Kalau Pak JK (Jusuf Kalla) minta dihentikan (sementara), maka saya bilang banyak juga yang minta dihentikan, dasar hukumnya mana? Kalau kirim surat ke saya resmi ya saya akan pelajari kalau enggak saya digugat," ujar Ahok di Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Minggu (17/4).

Ahok mengaku tidak berwenang untuk menghentikan proyek reklamasi, untuk itu ia lebih menunggu pemerintah pusat yang akan menghentikan reklamasi.

Menurut Ahok, untuk menghentikan keseluruhan proyek reklamasi yang sudah berjalan tentu akan menimbulkan kerugian besar. Kerugian yang mungkin ditaksir triliunan Rupiah itu mungkin saja akan digugat oleh pihak pengembang kepada Pemerintah Daerah DKI Jakarta.

"Kalau saya digugat dan saya kalah di PTUN, dan suruh ganti, berapa triliun? Yang kalah Pemda loh, jadi Pemda yang harus bayar. Kamu kira DPRD mecat saya enggak kira-kira?" imbuh dia.

Sementara, para nelayan 'menyegel' Pulau G hasil reklamasi Teluk Jakarta, Minggu (17/4). Di pulau itu, para nelayan mencurahkan isi hatinya. Para nelayan beramai-ramai memenuhi Pulau G yang masih berupa urukan pasir. Di sana mereka melakukan "penyegelan" secara simbolis, meletakkan gembok karton bertuliskan "Disegel Nelayan"

Mereka kemudian berorasi, menyanyikan lagu "Maju Tak Gentar", "Indonesia Raya" diakhiri oleh doa bersama agar reklamasi dihentikan. "Kami menyatakan Pulau G disegel oleh nelayan dan rakyat. Kami hari ini, Kerukunan Masyarakat Muara Angke, kami harap Jokowi mendengar dan melihat ini. Mulai hari ini tidak ada lagi pekerjaan reklamasi!" teriak salah satu anggota Forum Kerukunan Masyarakat Nelayan, H Suari, dikutip dari detik.com.

"Kami berharap pada pemerintah supaya dapat memperhatikan masalah ini dan menindaklanjuti dengan mencabut izin. Dengan adanya Pulau G nelayan makin sengsara. Alat berat harus dikosongkan di 17 pulau. Akan lebih besar kalau aksi hari ini nggak ditanggapi," teriaknya. (dtc/mer/sta)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video