Pengerukan untuk Reklamasi Teluk Jakarta masih Berlanjut, Walhi: Bukti Negara Dilecehkan Korporasi
Sabtu, 23 April 2016 23:03 WIB
"Ini pelanggaran. Makanya saya bilang ini harus tegas. Kalau salah ya salah. Ketika ada kesalahan ya harus ada tindakan. Karena material yang diambil adalah curian ya harus ditindak. Kalau dia mengeruk, ini juga hasil curian. Ketika hasil curian dan dipublikasi, maka pembelinya adalah penadah," tegas dia.
Pria yang akrab disapa Alan ini menilai, saat pemerintah pusat telah menegaskan untuk menunda proyek reklamasi ini, namun ternyata masih tetap terjadi pengerukan pasir di pesisir Jakarta maka hal tersebut merupakan pencurian. Pemerintah pun diminta secara tegas menindak pencurian atas nama reklamasi tersebut.
"DPRD sudah berhentikan pembahasan izin zonasi, KLH lagi investigasi, trus Menko Maritim dan Wapres stop reklamasi?. Ketika sudah dikatakan stop, tapi perusahaan atas izin gubernur tetap melakukan pencurian pasir ini kesalahan besar. Negara dilecehkan oleh korporasi," tandasnya. (sin/kcm/rev)
sumber : sindonews.com