16 PNS di Sumenep tidak Masuk Listing Pegawai
Jumat, 06 Mei 2016 20:01 WIB
SUMENEP, BANGSAONLINE.com – Sebanyak 16 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Sumenep rupanya tidak masuk dalam daftar pegawai. Hal itu diketahui setelah dilakukan pendataan ulang terhadap para abdi negara yang ditugaskan di bawah naungan pemkab setempat.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sumenep, Titik Suryati, memaparkan setelah dicek semua data, ternyata terdapat 16 PNS yang kini sudah tidak bertugas di Sumenep lagi. Penyebabnya karena sebagian PNS tersebut sudah pensiun, sebagian lainnya pindah tugas ke daerah lain.
BACA JUGA:
Soal Pungli, Disdik Sumenep Anggap Selesai, Inspektorat Pastikan Kasusnya Lanjut Terus
Laporan Oknum ASN ke Polres Sumenep Soal Anak yang Diduga Hasil Selingkuhan Istrinya Berakhir Damai
Hari Pertama Pascalibur Lebaran, Diskominfo Sumenep Gelar Rapat Koordinasi
Pascalibur Lebaran 2022, ASN di Sumenep Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal
“Kami sudah tuntas melakukan pendataan ulang. Hasilnya diketahui terdapat 16 PNS sudah tidak bertugas di Sumenep, dengan kata lain mereka tidak masuk dalam daftar PNS,” terangnya, Jum’at (6/5).
Titik melanjutkan, hingga bulan ini PNS di Kabupaten Sumenep sebanyak 10.843 orang yang tersebar di daerah daratan dan kepuluauan. Dia berharap semua PNS tersebut menjalankan tanggung jawab dengan kesadaran tinggi, sehingga pelayanan kepada masyarakat maksimal.
Untuk menunjang kedisiplinan para PNS tersebut, tambah Titik, pemerintah sudah memiliki program absen online. Dengan program itu, diyakini tingkat kenakalan para PNS dalam bentuk tidak masuk kantor bisa ditekan.
“Kita bisa memantau secara online tingkat kehadiran mereka di kantor masing-masing, sehingga tidak ada lagi PNS yang seenaknya tidak masuk kantor tanpa ada alasan yang kuat,” tutup Titik. (mat/rev)