Audiensi, Kasat Reskrim Polres Sumenep Akhirnya Minta Maaf kepada Jurnalis
Senin, 16 Mei 2016 13:27 WIB
"Saya minta maaf jika perilaku saya waktu itu salah. Perbuatan waktu itu didasarkan keyakinan saya bahwa ada dua oknum yang bukan wartawan. Tapi ke depan, saya pastikan welcome kepada teman-teman wartawan," ujar Amin.
Sementara Kapolres Sumenep, AKBP Rendra Radita Dewayana, juga meminta maaf atas kesalahan yang diperbuat bawahannya. Sebagai pimpinan, dia mengaku kesalahan yang diperbuat anak buahnya merupakan kesalahannya juga.
"Kesalahan itu juga salah saya, karena Kasatreskrim adalah anak saya. Sayalah yang bertanggungjawab," ungkapnya.
Terkait tuntutan mutasi, Rendra memaparkan hal itu kewenangan Polda Jawa Timur. Polres Sumenep sama sekali tidak memiliki kewenangan pemutasian tersebut.
Massa akhirnya membubarkan diri setelah Kasat Reskrim, AKP Moh. Nur Amin, sudi berjabat tangan dengan wartawan, terutama yang diduga menjadi korban pengusiran yang dilakukan tempo hari, sebagai simbol permintaan maaf. (mat/rev)