Audiensi, Kasat Reskrim Polres Sumenep Akhirnya Minta Maaf kepada Jurnalis | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Audiensi, Kasat Reskrim Polres Sumenep Akhirnya Minta Maaf kepada Jurnalis

Senin, 16 Mei 2016 13:27 WIB

Suasana pertemuan massa aksi jurnalis Sumenep dengan pimpinan Polres Sumenep di Aula Sutanto. foto: rahmatullah/ BANGSAONLINE

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Negosiasi antara wartawan dengan polisi berhasil. Puluhan wartawan yang mengenakan pita hitam di lengannya itu diperkenankan beraudiensi langsung dengan Kapolres Sumenep, AKBP Rendra Radita Dewayana.

Koordinator aksi, Roni Hartono, mengaku sangat berterimakasih karena massa diperkenankan bertemu langsung dengan Kapolres. Bertatap muka langsung dengan Kapolres dianggap penting, karena hanya pimpinan tertinggi yang bisa menentukan kebijakan atas persoalan yang terjadi.

Selebihnya, dia memaparkan insiden dugaan pengusiran kepada wartawan itu terindikasi sebagai upaya pembunuhan karakter. Padahal jurnalis bekerja untuk memenuhi hak warga negara sebagai penyampai berita. Tiap warga negara berhak tahu informasi yang dibutuhkan. Dan hanya jurnalislah yang bisa memenuhi kebutuhan informasi itu.

"Kami bekerja dilindungi undang-undang," tegas Roni.

Roni memaparkan, semua jurnalis mengutuk aksi dugaan pengusiran itu. Sebab itu, berdasarkan koordinasi semua jurnalis, disepakati bahwa Kasat Reskrim , AKP Moh. Nur Amin, segera dimutasi.

Massa ditemui Kapolres Sumenep, AKBP Rendra Radita Dewayana, di Aula Sutanto Polres setempat. Setelah berdiskusi dengan para jurnalis, akhirnya Rendra menyilakan Kasat Reskrim, Amin, meminta maaf atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan.

"Saya minta maaf jika perilaku saya waktu itu salah. Perbuatan waktu itu didasarkan keyakinan saya bahwa ada dua oknum yang bukan wartawan. Tapi ke depan, saya pastikan welcome kepada teman-teman wartawan," ujar Amin.

Sementara Kapolres Sumenep, AKBP Rendra Radita Dewayana, juga meminta maaf atas kesalahan yang diperbuat bawahannya. Sebagai pimpinan, dia mengaku kesalahan yang diperbuat anak buahnya merupakan kesalahannya juga.

"Kesalahan itu juga salah saya, karena Kasatreskrim adalah anak saya. Sayalah yang bertanggungjawab," ungkapnya.

Terkait tuntutan mutasi, Rendra memaparkan hal itu kewenangan Polda Jawa Timur. sama sekali tidak memiliki kewenangan pemutasian tersebut.

Massa akhirnya membubarkan diri setelah Kasat Reskrim, AKP Moh. Nur Amin, sudi berjabat tangan dengan wartawan, terutama yang diduga menjadi korban pengusiran yang dilakukan tempo hari, sebagai simbol permintaan maaf. (mat/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video