Makin Merusak Lingkungan, DPRD Gresik SKPD Tindak Tegas Tambang Galian C Ilegal | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Makin Merusak Lingkungan, DPRD Gresik Desak SKPD Tindak Tegas Tambang Galian C Ilegal

Minggu, 22 Mei 2016 14:14 WIB

Aktivitas salah satu galian tambang di Gresik. foto: syuhud/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Aktivitas penambangan ilegal di Kabupaten Gresik baik berupa areal tambang maupun waduk untuk urukan makin meresahkan masyarakat. Sebab, banyak areal tambang yang digali melebihi ambang batas atau aturan.

Ada areal tambang yang digali hingga kedalaman 10 meter, bahkan hingga 50 meter. Sehingga, sangat membahayakan lingkungan karena rawan longsor.

"Sekarang di wilayah Kecamatan Bungah banyak eks tambang yang dibiarkan menganga. Kedalamannya hingga puluhan meter dari permukaan tanah. Sehingga, sangat membahayakan," kata Rahman, salah satu warga sekitar.

Untuk itu, warga mendesak kepada SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Pemkab Gresik, baik BPPM (Badan Perizinan dan Penanaman Modal) maupun BLH (Badan Lingkungan Hidup) agar meminta para pemilik tambang melakukan reklamasi atau sejenisnya agar eks tambang tersebut tidak membahayakan lingkungan.

Hal ini didukung Wakil Ketua DPRD Gresik, Nur Saidah, Ia mengakui, di Kabupaten Gresik banyak diketemukan areal penambangan ilegal yang merugikan masyarakat maupun merugikan pemerintah karena tidak ada kontribusi atau pendapatan.

Untuk itu, pihaknya meminta agar BPPM (Badan Perizinan dan Penanaman Modal) Pemkab Gresik dan SKPD terkait tidak tutup mata melihat fenomena itu. "Kami minta SKPD terkait mengambil tindakan tegas terhadap pengusaha galian nakal tersebut," pintanya.

1 2

 

 Tag:   Tambang Gresik

Berita Terkait

Bangsaonline Video