BKBPP: Waspadai Kejahatan Terhadap Wanita dan Anak
Selasa, 24 Mei 2016 17:59 WIB
Untuk membentengi kaum hawa dan anak dari aksi ini, pihak BKBPP mengajukan raperda anti kekerasan wanita dan anak. Raperda tersebut diajukan bersama 14 raperda yang lain yang kini berada di meja legislatif.
Anggota komisi I DPRD Kota Mojokerto Gunawan membenarkan pihaknya tengah menggodok raperda ini. "Raperda itu kita bahas. Kemarin sudah kita paripurnakan dan dibahas ditingkat komisi," jelasnya.
Ia berharap raperda yang mengatur hak-hak perempuan dan anak itu dapat ditetapkan sehingga akan menjadi.payung hukum bagi warga negara ini. (yep/rev)