Lahan Dicaplok Marvell City, Pemkot Diminta Laporkan Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Lahan Dicaplok Marvell City, Pemkot Diminta Laporkan Polisi

Jumat, 27 Mei 2016 22:32 WIB

Petugas saat menyegel Marvell City, Selasa (17/5).

“Sudah dua kali dinas terkait dipanggil. Dan resume rapat adalah mengentikan operasional, tapi nyatanya saat ini juga belum jalan,” tuturnya

Awey menegaskan, jika tak ada tindakan apapun dari pemerintah kota terhadap Marvel city, pihaknya menyerahkan penilaian ke publik.

“Sudah jelas melanggar tak ada penindakan. Ada apa ini?,” tanyanya.

Ia menambahkan, jika dalam waktu tertentu kasus pelanggaran IMB (Izin mendirikan Bangunan) tak ada perkembangan yang signifikan, pihaknya akan menggunakan hak bertanya ke pemerintah kota.

“Karena sesuai SOP (Standard Operasional Prosedur) setelah peringatan, ada tahapan lagi, bau eksekusi,” pungkasnya. (lan/ns)

 

 Tag:   Mall Surabaya

Berita Terkait

Bangsaonline Video