Tanya-Jawab Islam: Hukum Ucapkan Selamat Berpuasa | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tanya-Jawab Islam: Hukum Ucapkan Selamat Berpuasa

Wartawan: -
Minggu, 05 Juni 2016 22:06 WIB

Dr. KH Imam Ghazali Said.

Secara fiqih, tradisi ini boleh. Sedangkan doanya hukumnya sunah. Tradisi seperti ini mengandung doa dan ekspresi kebahagiaann terhadap datangnya bulan Ramadan. Tradisi ini juga mengingatkan bahwa Ramadan adalah bulan penuh rahmat dan berkah.

Atas dasar pemikiran ini, Ibnu Rajab dalam kitabnya “Lathaif al-Ma’arif” mengemukakan bahwa Rasulullah sedang mengucapkan kabar gembira kepada para sahabatnya berkenaan dengan datangnya Ramadan.

Ini menunjukkan bahwa embrio tradisi ini sudah ada sejak zaman Rasulullah. Karena itu, tradisi tersebut kemudian berkembang dalam bentuk ucapan selamat sebagai sarana informasi modern, itu wajar dan alami.

Semoga muslim muslimah di seluruh dunia mendapatkan kebahagiaannya dan optimis menyongsong masa depannya.  

 

 Tag:   tanya jawab

Berita Terkait

Bangsaonline Video