Dana Raskin Rp 3,8 Miliar Disetor Terlambat, Achsanul Qosasi: Banyak Permainan Kades
Minggu, 12 Juni 2016 21:24 WIB
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Anggota VII BPK RI, Achsanul Qosasi menyebutkan bahwa dana raskin sebesar Rp 3,8 miliar untuk penebusan raskin tahun 2015 disetor terlambat oleh kepala desa (Kades) ke pihak Bulog.
“Seharusnya disetor tanggal 15 Desember, faktanya baru disetor tanggal 29. Saat itu kan tutup tahun, ya tidak mungkin Bulog menyediakan beras sebanyak itu dengan jangka waktu satu hari,” kata AQ sapaan akrab Achsanul Qosasi, Minggu (12/6).
BACA JUGA:
Distribusi Rastra di Ambunten Sumenep Diduga Disunat
Empat Bulan Warga Miskin di Sumenep Belum Terima Bantuan Rastra
Rastra tak Kunjung Terealisasi, AKD Sumenep Laporkan Bulog ke Kejari
Rastra 2015 tak Terealisasi, Pemkab Sumenep Jemput Bola ke Bulog Pusat
Menurutnya, jika persoalan tersebut terus diperpanjang, maka akan terungkap permainan kepala desa. Uang yang disetor tersebut juga bukan uang masyarakat, tapi uang kepala desa (Kades).
“Kalau diungkap akan ketahuan permainan para Kades,” ujarnya.