Pemkab Gresik Cairkan Gaji ke-13 dan ke-14 Rp 76 M | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pemkab Gresik Cairkan Gaji ke-13 dan ke-14 Rp 76 M

Senin, 27 Juni 2016 18:24 WIB

Dia menjelaskan, pemberian gaji ke 13, sejak awal dimaksudkan untuk meringankan beban orang tua guna pembiayaan anak-anak sekolah.

“Sejak dulu setiap bulan Juni, Pemerintah selalu memberikan gaji ke- 13 untuk PNS. Maksudnya sebagai bantuan untuk pembiayaan anak-anak sekolah. Jadi sebaiknya gaji ke 13 tersebut dialokasikan untuk biaya anak sekolah," pintanya.

Sedangkan gaji ke -14 yang banyak orang menyebut sebagai tunjangan hari raya (THR) sebetulnya merupakan kompensasi pemerintah kepada PNS yang selama tahun 2016 tidak ada kebijakan kenaikan gaji.

“Jadi, gaji ke 14 ini saja yang sebaiknya dipakai untuk keperluan biaya berlebaran. Sedangkan gaji ke 13 tetap dipakai untuk biaya sekolah anak-anaknya. Kami minta agar PNS Gresik bisa berpola hidup sederhana,” pungkasnya. (hud/rev)

 

 Tag:   pemkab gresik

Berita Terkait

Bangsaonline Video