Pemkab Gresik Cairkan Gaji ke-13 dan ke-14 Rp 76 M | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pemkab Gresik Cairkan Gaji ke-13 dan ke-14 Rp 76 M

Senin, 27 Juni 2016 18:24 WIB

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pemkab Gresik cairkan gaji ke-13 dan 14 PNS sekaligus, Senin (27/6). Totalnya mencapai Rp 76 miliar.

“Mulai Senin (27/6), gaji tersebut sudah bisa diambil di rekeningnya masing-masing," ujar Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKAD) Pemkab Gresik, Dr. Hj. Yetty Sri Suparyati MM, Senin (27/6).

Menurut Yetty, proses transfer gaji tersebut sudah dilakukan sejak Jum’at (24/6). Totalnya Rp 76 miliar. Dana sebesar itu meliputi, untuk pembayaran gaji 13 sebesar Rp 43 miliar, sedangkan untuk pembayaran gaji 14 sebesar Rp 33 miliar.

“Silahkan kalau memang mau diambil, karena sudah ditransfer ke rekening masing-masing pegawai. Tidak menunggu tanggal 30," jelas Yetty.

Sementara Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto berharap agar gaji yang sudah diterima itu tidak dihabiskan sekaligus. “Meski itu hak masing-masing penerima, tapi setidaknya bisa dipakai untuk kebutuhan yang penting, misalnya kebutuhan anak-anak sekolah," katanya.

Dia menjelaskan, pemberian gaji ke 13, sejak awal dimaksudkan untuk meringankan beban orang tua guna pembiayaan anak-anak sekolah.

“Sejak dulu setiap bulan Juni, Pemerintah selalu memberikan gaji ke- 13 untuk PNS. Maksudnya sebagai bantuan untuk pembiayaan anak-anak sekolah. Jadi sebaiknya gaji ke 13 tersebut dialokasikan untuk biaya anak sekolah," pintanya.

Sedangkan gaji ke -14 yang banyak orang menyebut sebagai tunjangan hari raya (THR) sebetulnya merupakan kompensasi pemerintah kepada PNS yang selama tahun 2016 tidak ada kebijakan kenaikan gaji.

“Jadi, gaji ke 14 ini saja yang sebaiknya dipakai untuk keperluan biaya berlebaran. Sedangkan gaji ke 13 tetap dipakai untuk biaya sekolah anak-anaknya. Kami minta agar PNS Gresik bisa berpola hidup sederhana,” pungkasnya. (hud/rev)

 

 Tag:   pemkab gresik

Berita Terkait

Bangsaonline Video