Korban Lumpur Lapindo Gelar Istighotsah di Tanggul Lumpur | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Korban Lumpur Lapindo Gelar Istighotsah di Tanggul Lumpur

Editor: rosihan c anwar
Wartawan: musta'in
Kamis, 29 Mei 2014 21:36 WIB

ISTIGHOTSAH - Warga korban lumpur Lapindo istighotsah kala memperingati 8 tahun lumpur Lapindo, di tanggul titik 21 di Desa Siring Porong, Kamis (29/5/2014) siang. foto : mustain/BangsaOnline


Sebagai informasi, akibat semburan lumpur Lapindo, sejumlah desa di sejumlah kecamatan di Kabupaten Sidoarjo 'hilang' karena tenggelam akibat lumpur yang masih menyembur hingga saat ini. Desa itu yakni Desa Siring, Desa Jatirejo dan desa Renokenongo Kecamatan Porong. Juga Desa Kedungbendo Kecamatan Tanggulangin.

Empat desa inilah yang sejak awal mula lumpur menyembur terkena dampak dan disebut Peta Area Terdampak (PAT). Empat warga desa itu lalu menuntut ganti rugi dan akhirnya menerima ganti rugi dari Lapindo Brantas Inc (LBI), yang dinaungi dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2007. Ganti rugi itu dibayar LBI melalui anak perusahaannya, PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ).

Besaran ganti rugi yang diterima warga, yakni untuk lahan sawah senilai Rp 120 ribu/meterpersegi, tanah pekarangan Rp 1 juta/meterpersegi dan bangunan Rp 1,5 juta/meterpersegi. Ganti rugi itu dibayar MLJ dengan skema 20 persen dan 80 persen.

 

 Tag:   lumpur lapindo

Berita Terkait

Bangsaonline Video