Khawatir Sertifikat Tak Rampung, Warga Renojoyo Wadul Dewan Sidoarjo | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Khawatir Sertifikat Tak Rampung, Warga Renojoyo Wadul Dewan Sidoarjo

Wartawan: Mustain
Jumat, 29 Juli 2016 15:12 WIB

RESAH: Warga Renojoyo Porong saat mengadu soal sertifikat ke DPRD Sidoarjo, Jumat (29/7). foto: MUSTAIN/ BANGSAONLINE

Selain sudah membeli lahan yang ditempatinya, warga juga sudah membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB) berdasarkan luasan lahan yang ditempatinya, pada tahun 2016, ini dengan bukti memiliki Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD) PBB Tahun 2016. "Kalau (sertifikat) tidak bisa diproses, kok bisa keluar SSPD-nya?," tanya seorang warga lainnya.

Sementara, harapan warga untuk bertemu anggota DPRD Sidoarjo, dalam hal ini Panitia Khusus (Pansus) Lumpur, belum terwujud, karena pengajuan hearing masih dijadwalkan. "Pengajuan hearing sudah diterima, namun waktunya masih dijadwalkan," cetus Kasubag Humas DPRD Sidoarjo, Agus Sulianto saat menemui warga Renojoyo.

Sebelumnya, Kepala BPN Sidoarjo Nandang Agus Taruna, pada 18 Mei lalu, menyatakan, lahan tersebut bisa disertifikatkan. Namun proses sertifikasi menemui kendala karena munculnya aturan tata ruang dari Bappeda setempat, tahun 2009, yang menyatakan lahan dimaksud, lahan pertanian.

Sementara, lahan itu merupakan lahan yang disiapkan untuk relokasi korban lumpur asal Desa Renokenongo, Porong. BPN, kata Nandang, telah berkoordinasi dengan Bappeda dan Dinas PU Cipta Karya Sidoarjo. Hasilnya, ternyata lahan itu, berdasarkan SK Bupati Sidoarjo, bukan lahan pertanian berkelanjutan, sehingga BPN memproses pengajuan sertifikat tersebut. (sta)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video