Sehari, Dua Kelompok Pedagang Wadul Nasib ke Dewan Sidoarjo | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sehari, Dua Kelompok Pedagang Wadul Nasib ke Dewan Sidoarjo

Wartawan: Musta'in
Senin, 22 Agustus 2016 22:44 WIB

SAMPAIKAN ASPIRASI: Perwakilan PKL Stasiun Buduran saat hearing dengan Komisi B, di gedung DPRD Sidoarjo, Senin (22/8). foto istimewa

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Dua Kelompok pedagang mengadukan nasib ke DPRD Sidoarjo dalam sehari, Senin (22/8). Pertama, sejumlah pedagang kaki lima (PKL) Stasiun Buduran yang bertemu dengan Komisi B pukul 11.30 WIB.

Setelah itu, giliran pedagang di kawasan Pasar Sukodono, juga hearing dengan Komisi yang membidangi perekonomian, pukul 13.30 WIB. Meski beda permasalahan, namun intinya dua kelompok pedagang itu sama-sama wadul soal nasibnya yang terancam.

Dalam hearing dengan Komisi B, perwakilan 24 pedagang mengadu karena tidak kebagian stan di dalam Pasar Sukodono. Padahal mereka sudah lama berjualan di halaman pasar Sukodono, yang juga berfungsi sebagai terminal sub.

"Pedagang ini dulunya menempati stan-stan di utara dan selatan terminal Pasar Sukodono namun kini mereka tidak kebagian stan Pasar Sukodono," cetus H Khoirul Huda, anggota Komisi B yang ikut menemui pedagang asal Sukodono itu.

Dalam hearing yang dipimpin Ketua Komisi B, Kayan, perwakilan pedagang menuntut agar mereka juga bisa menempati stan Pasar Sukodono, yang baru saja direhab dengan dana bantuan pemerintah pusat.

"Kami tetap meminta agar pedagang ini bisa diakomodasi bagaimanapun caranya. Karena itu, kami agendakan hearing lagi dengan memanggil Dinas Pasar dan Dinas Perhubungan (Dishub)," tandas politisi Partai Golkar ini.

Sementara, PKL Stasiun Buduran didampingi Ketua DPD Golkar Sidoarjo, Warih Andono, wadul ke dewan karena mereka terancam digusur dari Stasiun Buduran, seiring rencana dibangunnya Ruko di lahan yang kini mereka tempati. Sebanyak 56 PKL itu, sudah menerima surat dari PT KAI, agar membongkar stan hingga maksimal 30 Agustus 2016 nanti.

Dalam hearing, kata Khoirul Huda, Komisi B meminta PT KAI tidak serta merta melakukan penggusuran. Komisi B pun meminta agar PT KAI mengakomodasi para PKL dengan memberikan jaminan agar PKL bisa menyewa stan di Ruko yang akan dibangun, dengan harga terjangkau. Selain itu, Komisi B juga berharap tidak dilakukan penggusuran sebelum tercapai kesepakatan antara PKL dengan PT KAI.

Kata Ketua Fraksi Golkar Bintang Persatuan ini, pihaknya juga meminta Pemkab Sidoarjo untuk tidak melibatkan Satpol PP dalam permasalahan PKL Stasiun Buduran. Masukan-masukan dari Komisi B itu, kata Huda, direspon baik oleh perwakilan PT KAI yang ikut hearing. "Untuk permasalahan PKL Stasiun Buduran ini, akan dilakukan pertemuan lagi di kantor PT KAI Daop 8 Surabaya," pungkas H Khoirul Huda. (sta/rev)

 

 Tag:   PKL Sidoarjo

Berita Terkait

Bangsaonline Video