Jumlah PNS Pemkab Blitar yang Terlibat Berbagai Kasus Meningkat
Wartawan: Tri Susanto
Sabtu, 03 September 2016 17:30 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Selain kasus perceraian di kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar, tahun 2016 ini inspektorat juga mencatat belasan PNS yang terlibat dalam berbagai kasus. Seperti aduan dari masyarakat terkait pelayanan, kasus penipuan, maupun kasus lain seperti kekerasan, serta kasus disiplin pegawai.
Sekretaris Inspektorat Kabupaten Blitar, Purwanto kepada wartawan mengungkapkan, sejak Januari sampai Agustus sudah tercatat 19 kasus yang dilaporkan ke inspektorat. "Data ini mulai awal tahun, sampai bulan Agustus lalu, kasusnya bermacam-macam," ungkap Purwanto, Sabtu (3/9).
BACA JUGA:
Bazar Ramadan, ASN Pemkab Blitar Diminta Belanja Sesuai Tingkatan Jabatan, Eselon II Rp1 Juta
692 ASN Kabupaten Blitar Pensiun, 60 Persen Guru
Wabup Blitar Minta ASN Sisihkan Gaji untuk Bantu Warga Terdampak Pandemi Covid-19
Begini Suasana Hari Pertama Kerja ASN Blitar Raya Setelah Libur Lebaran
Diakui Purwanto untuk kasus noncerai PNS tahun ini tergolong meningkat. Pasalnya tahun lalu hanya tercatat 14 kasus yang dilaporkan dan ditangani pihak inspektorat. Sejauh ini kasus yang diadukan di inspektorat belum masuk ke ranah hukum dan membuat PNS bersangkutan harus berurusan dengan pihak kepolisian. Namun apabila ada kasus yang masuk ke inspektorat selalu diselesaikan di inspektorat dengan jalur kekeluargaan.
"Selama ini memang kasus yang kita tangani selesai secara kekeluargaan karena memang sebenarnya hanya masalah ringan. Kecuali jika ada kasus berat seperti penyalahgunaan narkoba dan tindak pidana lainnya akan diselesaikan dengan jalur hukum," jelas Purwanto.