Jumlah PNS Pemkab Blitar yang Terlibat Berbagai Kasus Meningkat | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Jumlah PNS Pemkab Blitar yang Terlibat Berbagai Kasus Meningkat

Wartawan: Tri Susanto
Sabtu, 03 September 2016 17:30 WIB

ilustrasi

Lanjut Purwanto PNS yang tersandung kasus noncerai dan melanggar disiplin pegawai langsung dikenai sanksi sesuai peraturan disiplin pegawai seperti teguran hingga penurunan pangkat. "Sanksi yang akan diberikan ya beragam, mulai dari teguran sampai penurunan pangkat," tutur Purwanto.

Sementara seperti diberitakan sebelumnya, inspektorat tahun ini juga mencatat puluhan kasus perceraian PNS. Tahun 2016 ini kasus perceraian Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Blitar kembali didominasi PNS dari lingkup dinas pendidikan dan dinas kesehatan. Di mana kebanyakan profesi mereka adalah guru dan bidan. Menurut Sekretaris Inspektorat Kabupaten Blitar, Purwanto, hingga Bulan Agustus 2016, ada 14 Kasus perceraian PNS di Kabupaten Blitar masuk ke Inspektorat.

"Sampai Agustus 2016, tercatat 14 kasus perceraian yg didominasi guru dan bidan," kata Purwanto.

Sementara untuk faktor sebab perceraian berdasarkan data inspektorat disebabkan oleh bermacam-macam faktor. Mulai dari faktor hadirnya orang ketiga, atau perselingkuhan hingga faktor kesenjangan ekonomi. "Penyebabnya macam-macam, mulai dari perselingkuhan hinga faktor ekonomi," pungkasnya. (tri/rev)

 

 Tag:   PNS Blitar

Berita Terkait

Bangsaonline Video