Perubahan SOTK, Pemkab Tuban Atur Ulang Penggunaan Keuangan Dinas | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Perubahan SOTK, Pemkab Tuban Atur Ulang Penggunaan Keuangan Dinas

Senin, 05 September 2016 17:56 WIB

Wakil Bupati Tuban, Ir Noor Nahar Husein

Ketua DPC PKB Tuban ini menambahkan, sesuai surat yang diterima pemkab, perubahan SOTK akan dilakukan pada 1 Januari 2017. Menindaklanjuti surat tersebut pemkab akan membuat dua Dinas baru yakni Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (DPPO) dan Dinas Informatika dan Komunikasi (Infokom).

Sedangkan, untuk dinas lainnya hanya mengalami perubahan nomenklatur, seperti Dinas Pekerjan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dengan kawasan pemukiman yang sebelumnya satu wadah di dinas Pekerjaan Umum (PU). Kemudian Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan yang merupakan gabungan dari Dinas Pertanian dan sub bagian dari Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan (BPPKP). Lalu Dinas Kelautan, Perikanan dan Peternakan (DKPP) merupakan hasil peleburan dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) dan sub bagian Peternakan dari Disperta.

Sementara Dinas Penanaman Modal, Perizinan dan Tenaga Kerja yang merupakan gabungan dari Badan Pelayanan Perizinan Terpatu (BPPT) dengan sub bagian tenaga kerja dari Dinas Sosial (Dinsos). Kemudian, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan yang merupakan gabungan dari Dinsos dengan sub bagian pemberdayaan perempuan dari Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintah Desa dan Keluarga Berencana (Bapemaspemdes dan KB).

“Jadi sebagian ada peleburan sejumlah SKPD,” paparnya. (wan/rev)

 

 Tag:   Pemkab Tuban

Berita Terkait

Bangsaonline Video