Ini Jawaban Wabup Gresik Soal Jebloknya Pendapatan di RAPBD-P 2016
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Rabu, 14 September 2016 12:34 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pemkab Gresik melalui Wabup Moh. Qosim memberikan jawaban terkait PU (Pandangan Umum) Fraksi terhadap RAPBD-P (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah)-Perubahan tahun 2016, di ruang paripurna, Rabu (14/9).
Wabup dalam jawabannya menyatakan, bahwa terkait anjloknya pendapatan pada RAPBD-P 2016, disebabkan merosotnya beberapa sektor pendapatan di beberapa SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah).
BACA JUGA:
Fraksi PKB DPRD Gresik Kritik Capaian PAD 2023
Hadiri Muscab Gapensi Gresik, Gus Yani: 2 Tahun Genjot Pembangunan Pascapandemi hingga APBD Defisit
7 Fraksi DPRD Gresik Sampaikan PU atas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023
DPRD Gresik Dalami Nota Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 Melalui Banggar dan AKD
SKPD dimaksud di antaranya Dinas Perhubungan yang menangani soal retribusi parkir di tepi jalan umum. Di mana, pasca dibatalkannya Perda (peraturan daerah) tentang parkir berlangganan, pendapatan retribusi parkir tinggal Rp 2,7 miliar dari target Rp 8 miliar lebih.
"Dari pendapatan itu kemudian digunakan untuk operasional 30 persen. Sehingga, pendapatan retribusi parkir tinggal Rp 1,9 miliar," ujar Wabup.
Kemudian, lanjut Wabup, turunnya retribusi IMB (izin mendirikan bangunan) di BPMP (Badan Perizinan dan Penanaman Modal) dari target Rp 105 miliar di tahun 2016, cuma bisa tercapai Rp 75 milair.
Dan, retribusi jasa kepelabuhanan dari target Rp 16 miliar, tidak bisa dipungut pasca keluarnya UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemda (pemerintah daerah) yang mengatur bahwa kepelabuhanan menjadi wewenang pemerintah pusat.