Menelisik Modus Pungutan Sekolah di Gresik (1): Oknum Kasek Lakukan Pungli agar Balik 'Modal' | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Menelisik Modus Pungutan Sekolah di Gresik (1): Oknum Kasek Lakukan Pungli agar Balik 'Modal'

Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Minggu, 25 September 2016 17:09 WIB

Para pelajar di Gresik sujud syukur usai dinyatakan lulus UN. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

Sebab, untuk mendapatkan kursi jabatan ataupun jabatan kepala sekolah tidak murah. Konon, untuk bisa mendapatkan jabatan kepala sekolah biayanya cukup mahal. Satu jabatan kepala sekolah SDN misalnya, bisa tembus antara Rp 30-50 juta. Meski harga itu terbilang mahal, tapi nyatanya laris manis. Terbukti jabatan kepala sekolah banyak diburu.

Juga ada, oknum kepala sekolah yang nekat tetap narik pungutan kepada siswa karena beban yang mereka tanggung sangat besar setiap bulannya. Mulai setor kepada oknum pejabat maupun membiayai kebutuhan sekolah yang tidak dianggarkan dalam RAPBS (Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah) di setiap tahun anggaran.

Misalnya, uang hasil pungutan itu merekan gunakan untuk membayar guru THL (tenaga harian lepas) untuk memenuhi kebutuhan pengajar.

Bupati Sambari dalam beberapa kesempatan mutasi pejabat atau saat mengumpulkan kepala sekolah menjelang digulirkannya PPDB (Pendaftaran Siswa Didik Baru), kerap menyatakan, bahwa baginya jual beli jabatan itu haram. "Bagi saya jual beli jabatan itu haram," kata Sambari serius.

"Coba bayangkan saja kalau jabatan kepala sekolah dijual hingga Rp 40-50 juta. Lalu eselon III seperti camat dijual Rp 300 juta, bahkan Rp 400 juta, saya yakin pada rebutan," terangnya.

Bahkan Bupati dalam menghadapi PPDB mengeluarkan sayembara. Yakni bagi pejabat yang bisa menangkap basah oknum yang melakukan tarikan saat PPDB dengan bukti kuat, maka akan diberikan reward berupa kenaikan pangkat. "Dan, bagi masyarakat umum akan diumrohkan," janjinya. (m. syuhud almanfaluty)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video