Dewan: Pungli Proyek PL di Dishutbun Jombang Sudah Lama | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dewan: Pungli Proyek PL di Dishutbun Jombang Sudah Lama

Editor: dio
Wartawan: inunk
Senin, 03 Oktober 2016 14:38 WIB

H. Dukha. foto : istimewa

Menurut Dukha, harus ada perubahan mekanisme dalam proses pembagian proyek fisik di Dishutbun. Yakni tidak menggunakan mekanisme PL. Namun menggunakan sistem lelang terbuka. "Meskipun secara aturan boleh kalau nominalnya di bawah Rp 200 juta, tapi agar lebih fair lebih baik lelang terbuka. Atau untuk proyek-proyek yang nominalnya sedikit dijadikan satu, kemudian dilelangkan. Itu justru akan menghemat anggaran," tandasnya.

Sebelumnya, tak hanya realisasi penyaluran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), kebobrokan penggunaan anggaran pekerjaan proyek fisik di Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Jombang, diungkap oleh sebagian kalangan kontraktor di Kota Santri. Para kontraktor pelaksana pekerjaan ini mengaku harus menyetorkan sejumlah uang untuk bisa mendapatkan pekerjaan fisik itu.

Jumlahnya pun terbilang sangat fantastis. Berkisar 15 persen hingga 20 persen dari nilai proyek. Bergantung dengan jenis pekerjaanya. Untuk proyek pembangunan jalan produksi desa, uang persembahan yang harus disetorkan sebesar 15 persen dari nilai kontrak. "Sedangkan untuk pembangunan saluran irigasi petani upetinya 20 persen," ungkap salah seorang kontraktor kepada Bangsaonline.

Tahun 2016 ini ada 14 pekerjaan proyek fisik baik pembangunan jalan produksi dan pembangunan saluran irigasi petani yang dikelola Dishutbun. Dengan nilai proyek berkisar Rp 80 juta hingga Rp 100 kuta. Sedangkan mekanisme pelelangannya menggunakan sitem penunjukan langsung (PL). "Jadi kita setorkan dulu upetinya. Misalnya nilai proyek Rp 100 juta, kita setornya Rp 20 juta, baru bisa dapat SPK dari Dushutbun," terangnya.(ink/dio)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video