Tak Paham, Puluhan Kades di Blitar Belum Kembalikan Hasil Audit | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tak Paham, Puluhan Kades di Blitar Belum Kembalikan Hasil Audit

Sabtu, 15 Oktober 2016 13:41 WIB

Suyanto mengaku hanya memberi waktu 5 hari ke masing-masing kepala desa untuk membuat tanggapan dan sanggahan terkait pemeriksaan desa oleh Inspektorat. Termasuk melengkapi berkas NHP. Jika sampai waktu yang ditetapkan inspektorat ada desa yang belum mengembalikan berkas ke Inspektorat, maka pihaknya akan memberikan tawaran masing-masing Kepala Desa untuk langsung menandatangani berita acara. Sehingga pemeriksaan desa yang bersangkutan akan langsung dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bukan Inspektorat Kabupaten Blitar. "Kita sudah sering sosialisasi ke seluruh desa terkait hal itu," imbuhnya.

Seperti diketahui berdasarkan instruksi Bupati Blitar Inspektorat Kabupaten Blitar yang sebelumnya hanya melakukan pemeriksaan desa dengan teknik sampling, kini harus melakukan audit ke seluruh desa yang ada di Kabupaten Blitar. Di mana di Kabupaten Blitar terdapat 220 desa. Audit yang dilakukan sejak awal tahun 2016 itu Inspektorat baru mencapai 70 persen.

Audit sendiri adalah terkait dengan banyaknya permasalahan desa di Kabupaten Blitar. Diantaranya mulai dari anggaran kelembagaan dan juga beberapa kasus yang melibatkan Pamong Desa. "Awalnya memang hanya sampling di seratusan desa, namun karena ada instruksi dari bupati untuk melakukan ke semua desa kita akhirnha memeriksa semua desa," pungkasnya. (tri/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video