​KOKPIT Jombang Bantah Lakukan Pungli, Pemotongan Bantuan Pemerintah Sudah Sesuai Prosedur | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​KOKPIT Jombang Bantah Lakukan Pungli, Pemotongan Bantuan Pemerintah Sudah Sesuai Prosedur

Editor: dio
Wartawan: romza
Selasa, 25 Oktober 2016 11:25 WIB

Sekretaris Kokpit Jombang, Olvy R Loedji menunjukan kuitansi pemotongan bantuan pemerintah terhadap warga eks Timor Timur, selasa (25/10). Foto : rony.s/bangsaonline

Semua uang yang terkumpul di KOKPIT akan digunakan untuk kebutuhan organisasi di tingkat DPD sebesar Rp 5 persen. Sementara sisanya akan disetor ke DPW KOKPIT Jawa Timur. “Uang kontribusi dari anggota yang kami setorkan kepada DPW juga akan dibagi lagi kepada DPP serta tim advokat. Itu sudah sesuai AD-ART serta Peraturan Organisasi,” lanjutnya.

Ia pun menyatakan, tidak ada niatan dari pihaknya untuk mendapat keuntungan dari para anggota. “Kami tidak ingin mengambil keuntungan sendiri. Semua yang kami lakukan, termasuk uang kontribusi juga sudah diketahui dan disetujui anggota. Sebelumnya kami sampaikan secara terbuka bahwa uang itu untuk kebutuhan organisasi,” tandas Olvy.

Sebagaimana diketahui, dalam Peraturan Presiden no 25 tahun 2016 yang dipertegas oleh Peraturan Menteri Sosial no 9 Tahun 2016, setiap Kepala Keluarga eks Timor Timur yang memilih tetap menjadi WNI dan di luar Nusa Tenggara Timur mendapat bantuan senilai Rp 10 juta. Warga eks Timor Timur sendiri terdata 36 ribu orang yang tersebar di 34 provinsi.

Dalam praktiknya, di Manado satu orang ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan pemotongan terhadap bantuan tersebut. Serupa, di Bali pemotongan ini juga telah ditangani kepolisian daerah setempat. Keluarga penerima bantuan sendiri tidak bisa berbuat banyak atas kebijakan sepihak tersebut. Dalam juklak juknis perpres sendiri tidak mengatur adanya pemotongan. (rom)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video