Tanya-Jawab Islam: Membaca Alquran Tanpa Mengetahui Panjang Pendeknya | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tanya-Jawab Islam: Membaca Alquran Tanpa Mengetahui Panjang Pendeknya

Editor: nur syaifudin
Senin, 19 Desember 2016 10:46 WIB

وَرَتِّلِ الْقُرْآنَ تَرْتِيلا

“Dan bacalah Al Qur’an dengan tartil”. (Qs. al-Muzammil: 4).

Kata tartil di sini dimaknai dengan membacanya sesuai dengan hukum-hukum tajwid. Ibnu Katsir menjelaskan bahwa bacalah dengan pelan, karena itu bisa membantu untuk memahaminya dan men-tadabburi-nya. Pandangan ini menunjukkan bahwa bacaan yang pelan akan cenderung lebih hati-hati dan menepatkan panjang pendeknya.

Pandangan ini mirip sekali dengan hadis yang dilaporkan Anas bin Malik ketika ditanya:

“Bagaimana bacaan Nabi, maka beliau menjawab bahwa bacaan beliau itu dengan panjang-panjang kemudian dia membaca “Bismillahirrahman arrahiim” memanjangkan (bismillah) serta memanjangkan (ar rahmaan) dan memanjangkan ar rahiim”. (Hr. Bukhari)

Ibnu Masud juga melaporkan sebuah cerita ketika menuntun seseorang membaca Al Qur’an. Maka orang itu mengucapkan: “Innamash shadaqatu lil fuqara-i wal masakin.”

Dengan meninggalkan bacaan panjangnya, maka Ibnu Mas’ud menegurnya, “Bukan begini Rasulullah saw membacakan ayat ini kepadaku.” Maka orang itu jawab, “Lalu bagaimana Rasulullah saw membacakan ayat ini kepadamu wahai Abu Abdirrahman?” Maka beliau ucapkan: “Innamash shadaqaatu lil fuqaraa-i wal masaakiin”. (Hr. Said bin Mansur).

Oleh sebab itu dari keterangan di atas, membaca al-Quran itu harus sesuai dengan kaidah-kaidahnya, panjang pendeknya dan juga jelas dan dengungnya. Hal ini tidak hanya untuk menjaga arti dari al-Quran itu dapat berubah tapi juga memang itu perintah dari rasul untuk membacanya sesuai dengan kaidah yang benar, baik itu faham artinya atau tidak.

Maka dari itu, belajar membaca al-Quran tidak bisa otodidak, ia harus belajar kepada seseorang yang pandai dalam membaca al-Quran, minimal belajar dan mendengarkan memlalui kaset-kaset atau MP3 yang menyediakan bacaan-bacaan al-Quran para Qori. Dan juga tidak dibenarkan membaca al-Quran tanpa tajwid, tidak sesuai panjang pendeknya dengan alasan yang penting sudah melihat artinya, maka tidak akan salah artinya. Pandangan ini tidak benar. Sebab membaca al-Quran itu sendiri perintah dan berpahala, tidak terkait dengan ia paham artinya atau tidak.

Namun, ada juga ulama yang memperbolehkan membaca al-Quran tanpa tajwid, jika tujuannya hanya untuk memahami maknanya, tapi tetap panjang pendeknya kata tidak boleh dirubah. Oleh sebab itu para ulama membagi niat dalam membaca al-Quran menjadi dua bagian; pertama, membaca al-Quran li at-tartil, yaitu mebaca al-Quran untuk mendapatkan pahala, maka bacaan ini harus sesuai dengan hukum-hukum tajwid. Kedua, membaca al-Quran lil fahmi, yaitu membaca al-Quran mendapatkan ajaran-ajaran yang terkandung di dalamnya.

Pandangan kedua ini boleh Bapak lakukan dalam memahami arti-arti al-Quran. Namun pada saat membaca al-Quran untuk mendapatkan pahala harus sesuai dengan kaidah-kaidah tajwid. Semoga bermanfaat. wallahu a’lam.

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video