e-KTP di Jombang Masih Diganti Suket, Cukup Urus di Kecamatan
Editor: choirul
Wartawan: Romza
Kamis, 29 Desember 2016 10:51 WIB
“Masyarakat Jombang bisa mengajukan pengurusan e-KTP maupun Kartu Keluarga (KK) di kantor Kecamatan masing-masing,” bebernya.
Problem ini pun diprediksi baru akan mulai teratasi mulai awal bulan tahun depan. “Sesuai informasi dari Kemendagri, bahwa rencana lelang blanko KTP oleh Kemendagri diupayakan di bulan Januari 2017,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jombang, Ahmad Syarifudin.
Ia melanjutkan, kondisi tersebut tidak hanya terjadi Kabupaten Jombang. Daerah-daerah lain di Indonesia juga mengalami problem serupa. Persoalan inipun diperkirakan akan terjadi hingga beberapa bulan kedepan. Penyebabnya adalah gagalnya proses lelang 8 juta blanko e-KTP yang dilaksanakan Kemendagri. “Sebanyak 8 juta blangko e-KTP gagal dilelang dan Kemendagri menjadwalkan lelang pada bulan Januari tahun 2017,” tandasnya. (rom)