Perubahan OPD, Proyek di Kota Madiun Terancam Molor | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Perubahan OPD, Proyek di Kota Madiun Terancam Molor

Jumat, 06 Januari 2017 01:22 WIB

Misdi, Kepala Bagian Adbang Pemkot Madiun

KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com - Perubahan organisasi perangkat daerah (OPD) yang baru mengancam pelaksanaan proyek konstruksi dan non-konstruksi di lingkup Pemerintah Kota Madiun molor. Sebab, perubahan OPD tersebut tidak diimbangi dengan perubahan peraturan wali kota (perwali).

Dampaknya, sampai saat ini bagian Administrasi Pembangunan (Adbang) Pemkot Madiun belum dapat melakukan pelelangan proyek. Kepala Bagian Adbang Pemkot Madiun Misdi mengakui, saat ini belum ada satupun proyek yang dilelang karena aturan yang lama belum diubah.

Dikatakannya, dengan OPD baru, seharusnya Perwali Madiun Nomor 23 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Layanan Pengadaan (ULP) secara elektronik perlu dilakukan revisi.

“Jadi kita fokus kepada software-nya dulu atau produk hukumnya yang mendasari kita bekerja sesuai aturan mainnya. Dengan adanya OPD yang baru, nanti kan login password-nya kita harus mengubah semuanya dan setelah itu teman-teman baru bisa bekerja, kemudian melaksanakan proses berikutnya,” kata Misdi, Kamis (5/1).

Misdi menjelaskan, di dalam perwali tahun 2010, struktur bagian Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) melekat dengan bagian organisasi. Sementara itu, sesuai OPD baru, semua yang berkaitan dengan LPSE diserahkan kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Sedangkan untuk ULP tetap melekat dengan bagian Adbang.

“Minggu depan mungkin masih sosialisasi dulu,” tandasnya

Dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait untuk melakukan perubahan perwali. Dengan demikian, diharapkan pelelangan proyek tidak terjadi keterlambatan yang berimbas pada molornya pekerjaan di lapangan. (hen/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video