Dugaan Korupsi MAN IC Pasuruan, Kejari Panggil Kadindik dan Pemenang Tender | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dugaan Korupsi MAN IC Pasuruan, Kejari Panggil Kadindik dan Pemenang Tender

Kamis, 12 Januari 2017 23:38 WIB

Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan, Agus SH. Mhum

Sementara berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, Kemenag berencana untuk membangun MAN IC di Kabupaten Pasuruan. Salah satu syaratnya, dengan penyediaan lahan seluas 10 hektare.

Sedangkan, lahan bakal gedung itu sendiri sudah dipenuhi Pemkab Pasuruan dengan mengalokasikan anggaran lebih dari Rp 10 miliar. Seiring berjalannya waktu tiba-tiba muncul kabar tak sedap, kalau pembangunan MAN IC batal dilakukan. Untuk meminta kejelasan itulah, hingga Komisi IV melakukan klarifikasi ke Kemenag terkait hal ini.

Sementara Kemenag Kabupaten Pasuruan sendiri belum memastikan. Yang jelas, dalam APBN belum disediakan anggaran. Pihak Kemenag sendiri masih akan mengusulkan kembali dalam P-APBN 2016.

Sementara pihak kejaksaan melakukan pemeriksaan untuk mengetahui ada tidaknya kerugian negara. (psr2/par) 

 

 Tag:   Korupsi Pasuruan

Berita Terkait

Bangsaonline Video