Soal PHK 309 Karyawan, Manajemen Smelting Minta Hearing secara Terpisah | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Soal PHK 309 Karyawan, Manajemen Smelting Minta Hearing secara Terpisah

Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Kamis, 02 Maret 2017 13:11 WIB

Buruh korban PHK Smelting saat demo di DPRD Gresik, beberapa waktu lalu. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa hingga saat ini pihak dewan belum bisa mengambil kesimpulan terkait siapa yang bersalah terhadap aksi mogok kerja sebanyak 309 karyawan Smelting. Sebab, pihak DPRD dalam hal ini Komisi D belum mendapatkan informasi seimbang baik dari 309 karyawan maupun manajemen Smelting.

"Sejauh ini, kami baru dapat informasi (data) dari pihak karyawan terkait PHK. Sementara dari pihak manajemen Smelting belum. Sehingga, belum bisa diketahui apakah manajemen Smelting mem-PHK 309 karyawannya atau menganggap mengundurkan diri karena mogok kerja," terang Solihudin, Wakil Ketua DPRD Gresik, Kamis (2/3).

Komisi D memang belum bisa mengorek keterangan dari manajemen Smelting karena yang bersangkutan mangkir saat diundang hearing (dengar pendapat), Senin (27/3) kemarin.

Namun, lanjut Solihudin, dalam hearing dengan perwakilan karyawan PT. Smelting dan Kepala Disnakertrans (Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi) Mulyanto, bisa disimpulkan sementara, bahwa tahapan-tahapan PHK oleh manajemen Smelting tidak dilakukan sesuai aturan yang berlaku, yakni UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenaga kerjaan. (hud/rev)

 

 Tag:   PT Smelting

Berita Terkait

Bangsaonline Video