Bupati Gresik Tertibkan Perizinan Menara BTS | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bupati Gresik Tertibkan Perizinan Menara BTS

Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Jumat, 21 April 2017 12:59 WIB

Bupati Sambari saat diskusi dengan para operator pengurus izin menara BTS. foto: SYUHUD/ BANGSANOLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Janji Bupati Gresik Sambari Halim Radianto dalam menertibkan izin pendirian menara base transceiver station (BTS) di Kabupaten Gresik tidak main-main. Jum’at (21/4), orang nomor satu di Pemkab Gresik ini memanggil pemilik tower 'bodong' yang bertebaran di Kota Pudak.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga memanggil Kepala Dinas Komunikasi dan informatika (Kominfo) Budi Rahardjo untuk diajak ke Badan Perizinan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) mengonfirmasi tentang perizinan menara BTS tersebut.

Di ruang rapat BPTSP, Bupati diterima oleh Kepala BPTSP bersama staf operator perizinan di ruang rapat. Bupati menjelaskan tentang perizinan yang tengah dalam proses atau pengajuan perizinan yang tidak termasuk dalam proses.

"Perizinan yang masuk dalam proses adalah perizinan yang sudah diajukan lengkap sesuai persyaratan. Tapi kalau masih banyak kekurangan meski sudah masuk, belum dikatakan berproses," katanya.

Hal ini ditegaskan Bupati karena ketika memanggil pihak penanggungjawab menara BTS, banyak yang menyatakan izinnya masih dalam proses dengan menunjukkan surat tanda terima. "Padahal tanda terima itu hanya tanda terima masuknya beberapa perlengkapan dan belum lengkap. Selama belum lengkap secara administrasi, surat tanda terima itu belum dikatakan sebagai legalitas, tapi izin dalam proses," terangnya.

1 2

 

 Tag:   tower gresik

Berita Terkait

Bangsaonline Video