Bikin e-KTP di Kabupaten Jombang Hanya Butuh Waktu 10 Menit
Wartawan: Romza
Jumat, 28 April 2017 20:39 WIB
Berdasarkan data Dispendukcapil dari 1,3 juta jiwa penduduk di wilayah Kabupaten Jombang, tahun 2017 ini sebanyak 1 juta jiwa wajib memiliki e-KTP baru sekitar 899 ribu jiwa yang sudah memiliki e-KTP dan sebanyak 16 ribu warga sudah melakukan perekaman e-KTP.
Terkait kekurangan blangko e-KTP, Wabup mengatakan, tidak perlu dikhawatirkan karena dispendukcapil akan mengambil kekurangan blanko sebanyak 4 ribu secara langsung.
“Ada sekitar 12 ribu blangko e-KTP masih ada kekurangan untuk 16 ribu warga yang sudah melakukan perekaman. Jangan khawatir ada petugas dari Dispendukcapil yang mengambil kekurangan blanko ke Jakarta. Kami pastikan sebelum blanko-blanko yang sudah ada habis kami sudah ambil ke Jakarta,” pungkas Wabup Munjidah. (rom)