Pencuri Kambing di Desa Glondonggede Tuban Dibekuk Polisi
Wartawan: Gunawan Wihandono
Minggu, 07 Mei 2017 19:06 WIB
Kendaraan Yang digunakan pelaku untuk mengangkut kambing curian. foto: GUNAWAN WIHANDONO/ BANGSAONLINE
"Pelaku lewat di TKP dengan mengendarai pick up mengambil kambing korban dan dibawa ke pantai Ketapang Kecamatan setempat untuk disate," tambahnya.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 2.500.000. Sedangkan kedua pelaku diancam pasal 362 KUHP. (gun/wan/rev)
Tag:
Maling Tuban