Pencuri Kambing di Desa Glondonggede Tuban Dibekuk Polisi
Wartawan: Gunawan Wihandono
Minggu, 07 Mei 2017 19:06 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Dua pelaku pencurian spesialis hewan ternak yang beraksi di Desa Glondong, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban dibekuk jajaran kepolisisan Polres Tuban. Dua pelaku, yakni berinisial DMJ (33) dan ZEN (25), keduanya warga desa Karangasem, Jenu, tertangkap usai mengambil kambing milik Mahmudi (45), warga desa setempat. Pencurian itu dilakukan di kandang milik korban yang berlokasi di Kawasan Industri Tuban (KIT).
Kasubag Humas Polres Tuban AKP Elis Suendayati mengatakan, pencurian ini diketahui setelah Mahmudi kehilangan satu ekor kambing miliknya, yang semula berjumlah 16 ekor, ternyata tinggal 15 ekor.
BACA JUGA:
Diduga Langgar SOP dan Lakukan Intimidasi, Polsek Merakurak Digugat di PN Tuban
Terlilit Utang, 2 Pemuda di Tuban Nekat Curi Motor dan Handphone
Diduga Hendak Mencuri, Pria di Tuban Tewas Kesetrum
Curi Pipa Pertamina EP, 5 Warga Senori Ditangkap Polisi
"Setelah mendengar laporan warga, petugas langsung mendatangi TKP, meminta keterangan korban. Setelah mendapatkan informasi, pelaku akhirnya berhasil diamankan. Namun hewan ternak tersebut telah disembelih pelaku," terang Elis kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (7/5).
"Pelaku lewat di TKP dengan mengendarai pick up mengambil kambing korban dan dibawa ke pantai Ketapang Kecamatan setempat untuk disate," tambahnya.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 2.500.000. Sedangkan kedua pelaku diancam pasal 362 KUHP. (gun/wan/rev)