Rawan Digugat, Pemkab Sidoarjo Gandeng Kejaksaan Negeri | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Rawan Digugat, Pemkab Sidoarjo Gandeng Kejaksaan Negeri

Editor: musta'in
Jumat, 18 Juli 2014 13:17 WIB

TEKEN MoU - Bupati Sidoarjo H Saiful Ilah (kiri) dan Kepala Kejari Sidoarjo Agus Budijanto (kanan) meneken kerjasama bidang pendampingan masalah hukum perdata dan TUN disaksikan Kabag Hukum Pemkab Sidoarjo Heri Susanto dan Kabag Kerjasama Pemkab Sidoarjo Ari Suryono (paling kiri), di Pendapa Delta Wibawa Sidoarjo, Jum'at (18/7/2014). foto musta'in/BangsaOnline

Kajari Sidoarjo Agus Budijanto menyatakan, disamping sebagai penuntut pidana, sesuai UU Kejaksaan, kejaksaan juga sebagai pengacara negara. “Dalam bidang perdata dan TUN, kami bisa bertindak sebagai legal opinion. Kami bisa memberikan pendapat hukum untuk bidang perdata. Tentunya demi mewujudkan tata pemerintahan yang bersih,” jlentreh Agus Budijanto.

Dalam bidang perdata misalnya, pemkab bisa berkonsultasi terkait dengan pengurusan aset-aset daerah. Juga masalah perpajakan. “Dengan landasan kerjasama ini dan akan ditindaklanjuti dengan Surat Kuasa Khusus (SKK) saat ada permasalahan perdata dan TUN yang dihadapi pemerintah daerah,” beber Agus Budijanto saat ditanya bentuk konkrit kerjasama tersebut.

Kabag Kerjasama Pemkab Sidoarjo Ari Suryono mengatakan, dengan kerjasama tersebut, setiap SKPD di lingkungan Pemkab Sidoarjo bisa mengintensifkan komunikasi dengan Kejari Sidoarjo. “Saat mengalami keraguan kala menghadapi masalah perdata dan TUN, SKPD bisa minta pendapat kejaksaan dan bila diperlukan, akan mendapatkan pendampingan hukum,” beber Ari Suryono.

 

 Tag:   pemkab sidoarjo

Berita Terkait

Bangsaonline Video