Pemkot Mojokerto Gelontor Gaji ke-13 Rp 11,2 Miliar | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pemkot Mojokerto Gelontor Gaji ke-13 Rp 11,2 Miliar

Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Rabu, 05 Juli 2017 21:59 WIB

Agung Muljono, Kepala DPPKA Kota Mojokerto.

Masih menurut Agung, untuk keperluan anggaran gaji ke 13 total dana yang disiapkan sebesar Rp 11,2 miliar. Dana itu diperuntukan bagi 2.842 PNS di seluruh OPD Pemkot Mojokerto.

“Saya harapkan seluruh OPD segera memasukkan SPM sesuai waktu yang kuta sebutkan, supaya gaji ke 13 ini bisa segera diterimakan,” tandas Agung.

Sesuai dengan ketentuan, nilai gaji ke-13 ini besarannya sama dengan gaji reguler. Dan bahkan, untuk penerimaan gaji ini tidak diberlakukan potongan apapun. “Gaji ke 13 ini, akan diterima penuh oleh PNS, hanya dipotong PPH 21 sekitar 0,5 persen saja,” pungkas Agung Moeljono. (yep/rev)

 

 Tag:   pemkot mojokerto

Berita Terkait

Bangsaonline Video