Diduga Korupsi dan Lakukan Pungli, Kades Sukorejo Jombang Dilaporkan Warganya ke Kejari | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Diduga Korupsi dan Lakukan Pungli, Kades Sukorejo Jombang Dilaporkan Warganya ke Kejari

Wartawan: Romza
Rabu, 12 Juli 2017 18:43 WIB

Perwakilan warga Desa Sukorejo, Kecamatan Perak saat melapor di Kejari Jombang, Rabu (12/7/2017). foto: ROMZA/ BANGSAONLINE

“Dana CSR dari perusahaan itu seharusnya dikelola dengan baik oleh desa. Termasuk disalurkan kepada siapa dan di mana itu juga harus jelas, tapi ternyata itu tidak ada dalam PAD dan APBDes,” bebernya sembari menunjukkan foto kopi APB Desa Sukorejo tahun 2014, 2015 dan 2016 serta 3 lembar kwitansi sebagai barang bukti.

Terkait dugaan pungli, Ucok juga menuturkan, sejak tahun 2016 setiap bulan pengelola jagal selalu diminta uang sebanyak Rp 500 ribu dengan bukti kwitansi atas nama Bendahara Desa. “Kalau memang untuk desa, laporan di PAD dan APBDes juga tidak tercantum pemungutan uang jagal tersebut. Apalagi di dalam kwitansi yang setiap bulan itu atas nama bendahara desa,” ungkap Ucok.

Ia mengaku sudah berulangkali berusaha menanyakan perihal dana-dana tersebut, warga tak pernah mendapatkan penjelasan. Oleh sebab itu, warga akhirnya memutuskan untuk mengadukan dugaan tersebut ke Kejari setempat agar bisa ditindaklanjuti. "Saat kami tanyakan, pak Kades selalu menghindar dan tak bersedia beri penjelasan. Ya, terpaksa kami laporkan saja ke kejaksaaan," pungkas Ucok.

Dalam pantauan Bangsaonline.com, warga menyampaikan laporan kepada petugas Kejari setelah melengkapi berkas. Selain itu, warga juga melampirkan barang bukti berupa dua buah kwitansi penarikan uang kepada pengelola jagal, sebuah fotokopi kwitansi penerimaan CSR dari salah satu perusahaan, dan dua buah salinan APBDes Sukorejo tahun 2015 dan 2016. (rom)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video