Sidang Kasus Korupsi DD, Kades Sidomulyo Divonis 1,4 Tahun Penjara | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sidang Kasus Korupsi DD, Kades Sidomulyo Divonis 1,4 Tahun Penjara

Wartawan: Gunawan Wihandono
Jumat, 15 September 2017 19:21 WIB

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Sidang Kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terhadap Ramujo, Kepala Desa (Kades) Sidomulyo, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, memasuki babak akhir dengan agenda pembacaan putusan vonis oleh hakim Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya, Jumat (15/9).

Dalam sidang itu, terdakwa divonis hukuman pidana selama 16 bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsider 1 bulan penjara.

"Majelis hakim memutuskan bersalah dengan hukuman 1 tahun 4 bulan dan denda Rp. 50 juta subsider 1 bulan," ujar JPU Eka Hariyadi, Jumat (15/9).

1 2

 

 Tag:   korupsi desa tuban

Berita Terkait

Bangsaonline Video