APBD 2018 Kabupaten Pasuruan Dibahas Akhir Oktober
Editor: Choirul
Wartawan: Ahmad Habibi
Selasa, 10 Oktober 2017 12:03 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Rencana Persiapan Pembahasan APBD 2018 terus dimatangkan pihak eksekutif dan legislatif. Meski tutup anggaran 2017 masih menyisakan 7 minggu lagi, Banmus (Badan Musyarwarah) sudah melakukan penjadwalan pembahasan.
Hal ini disampaikan Ketua DPRD M Sudiono Fauzan, usai rapat pimpinan di gedung DPRD, Selasa (10/10). Dia menuturkan, rencana pembahasan APDB 2018 Kabupaten Pasuruan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan dalam rapat pimpinan, yakni dimulai pada Jumat (27 Oktober).
BACA JUGA:
Pro-Kontra Merek Kopi Kapiten: Advokat Sorot Dugaan Penyalahgunaan APBD dan Kinerja Pj Bupati
Pj Bupati Pasuruan Sampaikan LKPJ Tahun 2023 ke DPRD
Raperda APBD 2024 Kabupaten Pasuruan Disahkan, Ada Peningkatan
DPRD Kabupaten Pasuruan Paripurnakan R-APBD 2024
”Untuk pembahasannya APBD 2018, membutuhkan waktu satu bulan dan berakhir 27 November. Surat pemberitahuan dari Pemkab ke DPRD sudah kami terima beberapa hari lalu,“ jelas Dion.
Apakah dengan pembahasan tepat waktu, Pemkab Pasuruan akan mendapat reward?
“Persyaratan untuk mendapatkan reward pada tahun ini memang sulit. Tidak hanya ketepatan pembahasan APBD semata, tapi ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi Kabupaten/kota,” tambah sekretaris DPC PKB tanpa merinci secara detail.
“Pemkab Pasuruan memang pernah mendapat reward pada tahun 2015,tapi kalau tahun ini sulit karena persyaratannya banyak. Untuk detailny aditanyakan ke DPKD,“ imbuh Dion. (bib/par/ros)