Tersangka Kasus Aborsi di Tawangsari Sidoarjo akan Nikah di Tahanan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tersangka Kasus Aborsi di Tawangsari Sidoarjo akan Nikah di Tahanan

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy
Selasa, 23 Januari 2018 23:33 WIB

Saat usia kandungan dua bulan, keduanya juga pernah berusaha menggugurkan janinnya itu, tapi tidak berhasil. Jelang akan menikah kurang dua bulan dan merasa malu terhadap orang tua, keduanya bertekad mengaborsi bayi dalam kandungan yang memasuk usia 6 bulan tersebut. 

"Alasan mengaborsi bayi karena mau menikah dan malu sama kedua orang tuanya," jelas mantan Kapolsek Simokerto Surabaya itu.

Alex mengakui perbuatan yang dilakukan. Ia berjanji akan komitmen menikahi Irene yang sudah dipacarinya selama setahun jalan tersebut.

"Saya akan tetap menikah bulan Maret mendatang meski berada dibalik jeruji besi," imbuh Alex sambil menoleh ke wajah Irene.

Sementara Irene mengaku sampai sekarang perutnya masih terasa sakit. Sejak menelan obat untuk aborsi, perutnya mual-mual dan pedih saat bayi itu keluar dalam kondisi sudah tidak bernyawa. 

"Sampai sekarang perut saya masih terasa sakit," tuturnya lirih sambil terus menunduk. (cat/ian)

 

 Tag:   Bayi Sidoarjo

Berita Terkait

Bangsaonline Video