2019, DPRD Gresik Wajibkan DLH Sudah Punya TPA Sampah
Editor: Revol Afkar
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Minggu, 25 Maret 2018 13:58 WIB
"Uang itu pun kembali ke kas daerah karena tak bisa terserap," paparnya.
Hamid menegaskan, pembuatan TPA baru merupakan keharusan. Sebab, TPA di Ngipik seluas 8 hektar saat ini kondisinya sudah overload dan lokasinya yang berada di kawasan perkotaan sudah tak representatif lagi.
"Nantinya, kalau TPA di Desa Banyutengah Kecamatan Panceng dan Kedamean akan dibangun dengan konsep pusat pendidikan sanitasi dan LH (lingkungan hidup). Pusat pendidikan di lingkup TPA akan dibuat sarana outbond dan dibuat wahana keanekaragaman hayati, untuk pembuatan kompos dan bio gas dan kegiatan berkonsep mendidik lain. Jadi tak hanya untuk pembuangan sampah, tapi juga untuk sarana pendidikan," pungkas Hamid. (hud/rev)