Klinik Bisa Atasi Penumpukan Pasien BPJS di Puskesmas dan Rumah Sakit | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Klinik Bisa Atasi Penumpukan Pasien BPJS di Puskesmas dan Rumah Sakit

Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: M Didi Rosadi
Senin, 04 Juni 2018 09:36 WIB

dr. Agung Mulyono saat memberikan pengarahan kepada para pemilik klinik anggota PKFPI Jatim. foto: didi rosadi/ bangsaonline

Anggota DPRD Jatim itu mendorong BPJS permudah kontrak klinik faskes primer. Jika tidak segera dilakukan kontrak, masyarakat yang hendak berobat ke klinik dekat rumahnya akan mengalami kesulitan. "Prinsip kita menyambutnya dan siap. Dengan kartu BPJS warga bebas berobat ke klinik," tegasnya.

Dengan banyaknya klinik yang kerjasama dengan klinik, pilihan masyarakat yang hendak berobat tingkat pertama tidak hanya di Pukesmas saja.

Pelayanan klinik swasta tidak jauh berbeda dengan rumah sakit yakni dokternya juga banyak, mutu pelayanan, dan tempatnya bagus. "Kalau di klinik tidak antri. Masyarakat bisa pilih, apa di Pukesmas atau di klinik," paparnya.

Mantan Ketua Komisi E DPRD Jatim itu menjelaskan, untuk pembayaran klaim pelayanan, pihak rumah sakit harus menagih ke BPJS. Terkadang pembayaran klaim lambat karena tagihannya lama, atau verifikasinya yang lama.

"Kalau pembayaran pelayanan klinik dibayar berdasarkan kartunisasi yang tersistem dalam online online sehingga tidak perlu menagih ke BPJS. Untuk klinik tak pernah ada masalah dengan pembayaran atau tunggakan," beber anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Jatim tersebut. (mdr/dur)

 

 Tag:   BPJS Kesehatan

Berita Terkait

Bangsaonline Video