Kepala Puskesmas Porong Tersangka Kasus Pungli Dana Jaspel
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy
Rabu, 19 September 2018 22:21 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - EH, Kepala Puskesmas Kecamatan Porong Sidoarjo ahkirnya dijadikan tersangka dalam kasus dugaan pemotongan Jasa Pelayanan (Jaspel).
Sebelumnya, EH telah dilakukan pemeriksaan oleh Tim Saber Pungli Polda Jawa Timur mulai hari Senin (17/9).
BACA JUGA:
Sidang Kasus Pemotongan Insentif ASN di BPPD Sidoarjo: Dana Mengalir ke Instansi Lain
Penasihat Hukum Terdakwa Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo Minta KPK Buka Blokir Rekening Suami dan Anak
KPK Kembali Dikritik dalam Sidang Kasus Pemotongan Insentif ASN di BPPD Sidoarjo
Potongan Insentif BPPD Diduga Juga Sampai ke Plt Bupati Sidoarjo
"Sudah ada yang ditahan, informasinya satu orang yakni EH seorang PNS Puskesmas Porong Sidoarjo," cetus Kompol Muhammad Harris Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo di Mapolresta, Rabu (19/9).
Harris mengatakan, jika dugaan potongan dan Jaspel 15 persen itu merupakan potongan yang tidak resmi. Akan tetapi di dalam prakteknya seolah-olah menjadi potongan resmi.
"Itu termasuk katagori tindakan pungli, maka di-OTT tim saber pungli Polda Jatim. Dan yang menangani juga Polda Jatim, kami hanya diberi informasi," jlentreh Harris.