Sumamburat: Petualangan Koruptor | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sumamburat: Petualangan Koruptor

Editor: Redaksi
Wartawan: ----
Rabu, 17 Oktober 2018 11:08 WIB

Suparto Wijoyo

Sungguh mulia benar derajat MA itu. Buatlah rakyat Indonesia menatapmu bagaikan “mahkota hukum” dan obor penerang yang memandu agar rasa keadilan hadir di setiap jiwa warga negara. MA musti tahu dan ingat Tap MPR No. VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa. Dinyatakan bahwa Etika Politik dan Pemerintahan mengandung misi kepada setiap pejabat dan elit politik untuk bersikap jujur, amanah, sportif, siap melayani, berjiwa besar, memiliki keteladanan, rendah hati, dan siap untuk mundur dari jabatan publik apabila terbukti melakukan kesalahan dan secara moral kebijakannya bertentangan dengan hukum dan rasa keadilan masyarakat. Pesan fundamental etika politik dan pemerintahan ini adalah agar orang yang bersalah (karena korupsi misalnya) untuk tahu diri sudi menepi.

Suara rakyat jelas betapa jahatnya tindak pidana korupsi sehingga semangat reformasi 1998 menghadirkan institusi khusus untuk “menggempurnya” berupa KPK. Janganlah gelombang kesadaran anti korupsi ini dibendung dengan menggunakan “tembok hukum” yang mengingkari moral negara yang tertuang di Pancasila.MA tidaklah elok membuat supremasi legal yang meminggirkan moral. MA niscaya memahami kebutuhan untuk menghadirkan hukum yang memanggul rasa keadilan yang bernilai moral tinggi. Sudah tiba saatnya agar hukum sebagai “a set of rule or norm” dikembangkan dengan mengelaborasi hukum ke alam “social order”  yang bermoral, beretika. Para hakim MA selayaknya memiliki sensitivitas untuk mengkaji setiap gerak hukum dalam standar good governance yang berbasis moralitas bangsa.

Untuk mengukur eks koruptor layak nyaleg atau tidak sejatinya MA tidak membutuhkan “kesatria (hukum) lain” apabila setiap orang menyadari betapa korupsi itu haram adanya. Dalam hal ini saya terhanyut dalam kebenaran yang diliterasi oleh Don Quixote, tokoh sentral dalam novel besutan penyair Spanyol, Miguel de Cervantes Saavedra (1547-1616). Don Kisot merupakan cerita kesatria kesiangan yang mampu menyihir pembacanya untuk percaya kepada seluruh imajinasinya. Novel Don Quixote de la Mancha seperti kitab yang membius dunia dan telah dibaca bermilyar orang sejak terbit perdana tahun 1605. Don Quixote seolah berkhotbah dengan penuh wibawa kepada MA: “Kau tahu apa tentang kesatria dan prajurit? Bagi seseorang yang mematuhi hukum kesatriaan tak perlu memperhatikan hukum yang lain”. Ya … siapa saja yang membopong nilai kesatria sedasar negara hukum Pancasila, tidaklah perlu aturan yang lain untuk menhentikan petualangan koruptor di rimba dewan ataupun pemerintahan. Jangan lupa kini ada di perusahaan pula.

*Dr H Suparto Wijoyo: Esais, Pengajar Hukum Lingkungan Fakultas Hukum, Koordinator Magister Sains Hukum dan Pembangunan Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga, Sekretaris Badan Pertimbangan Fakultas Hukum Universitas Airlangga serta Ketua Pusat Kajian Mitra Otonomi Daerah Fakultas Hukum Universitas Airlangga.

 

 Tag:   Opini

Berita Terkait

Bangsaonline Video