Terancam Dijemput Paksa, Ahmad Dhani Diberi Batas Waktu hingga Selasa | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Terancam Dijemput Paksa, Ahmad Dhani Diberi Batas Waktu hingga Selasa

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Anatasia Novarina
Jumat, 19 Oktober 2018 16:32 WIB

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol F. Barung Mangera S.I.K.

Sebelumnya, pengacara yang ditunjuk oleh meminta penundaan waktu pemanggilan yang tidak ada kejelasan kapan batasannya. Karena itulah, penyidik melayangkan surat pemanggilan tersangka hingga batas waktu pekan depan.

“Penyidik memberikan deadline (batas waktu) hingga Selasa (23/10) agar saudara Ahmad Dhani memenuhi panggilan penyidik sebagai tersangka,” imbuhnya.

Barung menyatakan bahwa penetapan tersangka yang dilakukan penyidik Anggota Subdit V Cyber Crime Ditreskrimum Polda Jatim sesuai prosedur dan juga melibatkan ahli bahasa, ahli ITE, dan ahli hukum pidana. (ana/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video