Sisir Pasar dan Pertokoan, Tim Pengawas OMKA Malang Temukan Makanan Kadaluarsa hingga Obat Berbahaya
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Tuhu Priyono
Selasa, 27 November 2018 22:39 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Tim pengawasan Obat, Makanan, dan Alat Kesehatan (OMKA) dari unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Malang menggelar pengawasan dan pemeriksaan peredaran Obat, Makanan dan Alat-alat Kesehatan di beberapa titik wilayah Kabupaten Malang, Selasa (27/11). Tim tersebut meliputi Dinas Kesehatan sebagai leading sector, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pasar, Satuan Polisi Pamong Praja, Bagian Hukum, Bagian Perekonomian, Bagian Humas Protokol, dan Polres Malang
Tim ini terbagi menjadi dua, tim pertama yang berangkat dari Kantor Dinas Kesehatan di Jalan Panji, Kota Kepanjen, bergerak menyisir ke sejumlah pertokoan grosir yang ada di Kota Kepanjen. Diawali dari Toko Grosir Hidayah Kepanjen, Jalan Krapyak Kepanjen, tim OMKA berhasil menemukan peredaran obat keras dalam kemasan kapsul yang seharusnya dijual khusus di apotik dan obat berlogo biru yang harus dijual di toko obat berizin.
BACA JUGA:
Operasi Lilin Semeru, Polres Malang Mapping Lokasi Kerawanan
Polres Malang Gelar Operasi Zebra Semeru 2021 Selama Dua Pekan
Hari Terakhir, Polres Malang Kota Gelar Operasi Zebra di Enam Titik
Jelang Tahun Baru, BNN Kota Malang Razia Cafe-Cafe
"Obat-obatan dengan kemasan berlogo lingkaran merah dan biru tidak boleh dijual bebas. Kami juga menemukan keripik kemasan tanpa PIRT dan kolom kadaluwarsa tanpa centang. Juga ditemukan minyak rambut urang aring dan kemiri, serta cotton bud hanya tertera SIUP namun tidak dilengkapi kode izin POM. Tim juga menemukan kapas kecantikan tanpa label dari Kemenkes,” terang Randhi Churniawan, salah satu staf Dinkes mendampingi dr. Helma Evi Yeni, Kepala Seksi Kefarmasian Dinkes.
Kegiatan pengawasan dan pemeriksaan OMKA digelar secara tim berdasarkan Surat Tugas Bupati Malang melalui Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang. Tim turun memeriksa dalam upaya pengendalian dan pengawasan obat, makanan, kosmetika dan alat kesehatan.