Sisir Pasar dan Pertokoan, Tim Pengawas OMKA Malang Temukan Makanan Kadaluarsa hingga Obat Berbahaya | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sisir Pasar dan Pertokoan, Tim Pengawas OMKA Malang Temukan Makanan Kadaluarsa hingga Obat Berbahaya

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Tuhu Priyono
Selasa, 27 November 2018 22:39 WIB

Petugas Satpol PP saat memeriksa salah satu toko.

Berdasarkan hasil tersebut, pemilik toko atau penjual diminta membuat pernyataan tidak akan menjual OMKA baik yang sudah kadaluwarsa, tanpa label, dan tanpa pencantuman label kadaluwarsa, kemasannya rusak, tidak terdaftar, hingga obat setelan.

Di Kepanjen, tim OMKA juga melanjutkan giatnya ke toko Adi Bungsu Swalayan dan berhasil menemukan baby oil sudah kadaluarsa dan beberapa kemasan sudah rusak. Jajanan makaroni, kripset pedas, dan jack daniels tanpa izin PIRT, serta botol minum bayi tanpa izin yang berpeluang produk impor. Begitu pula di toko Mulia Mandiri, Jalan Diponegoro Kota Kepanjen.

Dalam kesempatan itu, Tim OMKA turut memberikan saran kepada pemilik toko agar penataan rak dan palet diperbaiki. Tak lupa, ketika menjumpai produk gula merah polosan tanpa izin, pemilik toko menyampaikan ke produsen gula merah asal Lumajang tersebut agar berizin ke Dinkes dan Disperindag asalnya.

Tidak hanya itu, tim OMKA berlanjut ke wilayah Kecamatan Tajinan. Sejumlah bedak di Pasar Tajinan menjadi titik pantauan mereka. Salah satunya di lapak Bu Sulis, yang berhasil menemukan obat keras berlogo bulatan merah dan setelan generik asam urat, sakit encok dan rematik. Lanjut ke Toko Barokah juga ditemukan obat keras dan pil keluarga berencana yang dijual. Serta, makanan ringan seperti kacang dan marning yang kadaluwarsa dan tanpa label. (thu/rev)

 

 Tag:   Razia Malang

Berita Terkait

Bangsaonline Video